TIDAK TAU APA-APA DAN BODOH BEDA DIKIT SI

 

Aji mumpung. Menjadi mahasiswa ialah kesempatan yang tidak semua siswa dapatkan. Lulus dari sekolah menengah atas (SMA) kemudian melanjutkan di bangku perkuliahan merupakan kebanggaan dan harapan di kampung kelahiran. Tulisan ini boleh di baca oleh siapa saja, tetapi tidak bagi orang buta, namun harapan yang terkandung pada tulisan ini dapat tersebar luas baik bagi kalangan mahasiswa itu sendiri ataupun masyarakat pada umumnya.

Segala sesuatau yang ada pada kehidupan semuanya mengandung nilai-nilai pembelajaran. Bahkan nabi saw bersabda dalam hadis menuntut ilmu uthlubul ilma minal Mahdi ilal lakhdi, yang memiliki arti kurang lebih “tuntutlah ilmu dari buaian (bayi) hinngga liang lahat” Boleh dilihat kenyataannya orang yang hendak dikuburkan pun masih di beri pembelajaran oleh pak lebe dengan istilah talqin mayit. maknanya bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu.

Menuntut ilmu atau sering dikenal dengan belajar merupakan hak yang diperoleh untuk seluruh warga negara indonesia tanpa  terkecuali. Sebagaimana di kemukakan dalam UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas) pada bagian ketentutan umum pasal 1 ayat (18) tercantum pengertian wajib belajar, yaitu program pendidikan minimal yang harus di ikuti oleh warga negara indonesia atas tanggungjawab pemerintah dan pemerintah daerah. Mencermati ketentuan dalam undang-undang undang-undang tersebut, penggunaan kata “harus” berkonotasi pada “kewajiban”. Sementara dalam UUD 1945 dikemukakan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara.

Model pendidikan di indonesia  dari tahun ke tahun berubah sesuai dengan siapa yang menjadi kapten kapal, namanya juga kapten kapal tujuannya kan sesuai dengan apa yang di  inginkan, kalau konteks nya kapal bajak laut sudah menjadi tujuan utama ialah mencari harta karun. One piece adalah harta karun yang masih menjadi misteri terbesar, boleh jadi akhirnya meraba-raba adalah jalan ninja kapten kapal tersebut, apalagi kapten yang masih magang ya kan ?

Salah satu metode pembelajaran ialah teacher centered learning merupakan metode pembelajaran dengan menitik beratkan pada seorang guru. Guru sebagai sumber ilmu, segala hal yang di ucapkan mengandung perintah dan model  yang perlu di tiru. Kalau kata dilan guru itu di gugu lan di tiru. Namun hal itu ternyata kembali pada sikap dan kepribadian seorang guru itu sendiri, bagaimana cara mengajarnya dan benar-benar mengarahkan pada kemerdekaan berfikir dan bertindak. Terlebih kemaksimalan dalam mengarahkan satu persatu siswa sesuai dengan kelebihannya.

Anehnya lagi perbedaan yang dikatakan sebagai rahmat, namun sekolah pada umumnya dipaksa untuk seragam, baik dari segi pakaian atau bahkan capaiaan-capaian yang menjadi tujuan. Panji wicaksono pernah berkata pendidikan seharusnya mengajak anak-anak memahami potensinya, apa kelebihan dan kekurangannya, menjadikan kelebihan sebagai kekuatan hidupnya, bukan menjustifikasi anak sebagai orang yang bodoh hanya karena ia tidak mampu melakukan sesuai yang orang lain lakukan. Dan masing-masing dari kita punya potensi tersendiri. Namun sayangnya sistem pendidikan di indonesia mengharuskan semuanya serba seragam dan terstandarisasi. Dan hal ini baru di sadari oleh segelintir orang saat menginjak di bangku perkuliahan.

Hari demi hari sudah berlalu, biarlah itu menjadi salah satu cerita dan harapannya tidak terjatuh di lubang yang sama. hal inipun yang di dasari wacana pendidikan yang terus di kampanyekan oleh mentri pendidikan saat ini, nadiem makarim. Kemudian metode teacher centered learning bertransformasi menjadi Student-Centered Learning terlebih di bangku perkuliahan. Gencar mengkampanyekan sadar akan budaya belajar untuk seluruh mahasiswa, yang di sebut-sebut sebagai agen of change dan harapannya kesadaran ini tertularkan.

Oleh : Muhammad izzul haq