TIDAK TAU APA-APA DAN
BODOH BEDA DIKIT SI
Aji mumpung. Menjadi
mahasiswa ialah kesempatan yang tidak semua siswa dapatkan. Lulus dari sekolah
menengah atas (SMA) kemudian melanjutkan di bangku perkuliahan merupakan
kebanggaan dan harapan di kampung kelahiran. Tulisan ini boleh di baca oleh
siapa saja, tetapi tidak bagi orang buta, namun harapan yang terkandung pada
tulisan ini dapat tersebar luas baik bagi kalangan mahasiswa itu sendiri
ataupun masyarakat pada umumnya.
Segala sesuatau yang ada pada kehidupan semuanya mengandung
nilai-nilai pembelajaran. Bahkan nabi saw bersabda dalam hadis menuntut ilmu uthlubul ilma minal Mahdi ilal lakhdi, yang
memiliki arti kurang lebih “tuntutlah ilmu dari buaian (bayi) hinngga liang
lahat” Boleh dilihat kenyataannya orang yang hendak dikuburkan pun masih di
beri pembelajaran oleh pak lebe dengan istilah talqin mayit. maknanya bahwa
menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu.
Menuntut ilmu atau sering dikenal dengan belajar merupakan
hak yang diperoleh untuk seluruh warga negara indonesia tanpa terkecuali. Sebagaimana di kemukakan dalam UU
no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas) pada bagian
ketentutan umum pasal 1 ayat (18) tercantum pengertian wajib belajar, yaitu
program pendidikan minimal yang harus di ikuti oleh warga negara indonesia atas
tanggungjawab pemerintah dan pemerintah daerah. Mencermati ketentuan dalam
undang-undang undang-undang tersebut, penggunaan kata “harus” berkonotasi pada
“kewajiban”. Sementara dalam UUD 1945 dikemukakan bahwa pendidikan merupakan
hak setiap warga negara.
Model pendidikan di indonesia
dari tahun ke tahun berubah sesuai dengan siapa yang menjadi kapten
kapal, namanya juga kapten kapal tujuannya kan sesuai dengan apa yang di inginkan, kalau konteks nya kapal bajak laut
sudah menjadi tujuan utama ialah mencari harta karun. One piece adalah harta
karun yang masih menjadi misteri terbesar, boleh jadi akhirnya meraba-raba
adalah jalan ninja kapten kapal tersebut, apalagi kapten yang masih magang ya
kan ?
Salah satu metode pembelajaran ialah teacher centered
learning merupakan metode pembelajaran dengan menitik beratkan pada seorang
guru. Guru sebagai sumber ilmu, segala hal yang di ucapkan mengandung perintah
dan model yang perlu di tiru. Kalau kata
dilan guru itu di gugu lan di tiru. Namun hal itu ternyata kembali pada sikap
dan kepribadian seorang guru itu sendiri, bagaimana cara mengajarnya dan
benar-benar mengarahkan pada kemerdekaan berfikir dan bertindak. Terlebih
kemaksimalan dalam mengarahkan satu persatu siswa sesuai dengan kelebihannya.
Anehnya lagi perbedaan yang dikatakan sebagai rahmat, namun
sekolah pada umumnya dipaksa untuk seragam, baik dari segi pakaian atau bahkan
capaiaan-capaian yang menjadi tujuan. Panji wicaksono pernah berkata pendidikan
seharusnya mengajak anak-anak memahami potensinya, apa kelebihan dan
kekurangannya, menjadikan kelebihan sebagai kekuatan hidupnya, bukan
menjustifikasi anak sebagai orang yang bodoh hanya karena ia tidak mampu
melakukan sesuai yang orang lain lakukan. Dan masing-masing dari kita punya
potensi tersendiri. Namun sayangnya sistem pendidikan di indonesia mengharuskan
semuanya serba seragam dan terstandarisasi. Dan hal ini baru di sadari oleh
segelintir orang saat menginjak di bangku perkuliahan.
Hari demi hari sudah berlalu, biarlah itu menjadi salah satu
cerita dan harapannya tidak terjatuh di lubang yang sama. hal inipun yang di
dasari wacana pendidikan yang terus di kampanyekan oleh mentri pendidikan saat
ini, nadiem makarim. Kemudian metode teacher centered learning bertransformasi
menjadi Student-Centered Learning terlebih di bangku perkuliahan. Gencar
mengkampanyekan sadar akan budaya belajar untuk seluruh mahasiswa, yang di
sebut-sebut sebagai agen of change dan harapannya kesadaran ini tertularkan.
Oleh
: Muhammad izzul haq
0 Komentar