Pitulas Coffee, sebuah kedai kopi yang menyajikan berbagai macam kopi dari rostingan kopi asli lokal khas Kabupaten Batang. Mulai dari kopi robusta, arabica, blend espresso yang nantinya disajikan untuk beberapa menu antara lain espresso, capucino, kopi latte, Vietnam drip dan masih banyak lagi. Kedai Kopi tersebut mengelola biji hasil rousting-an produk lokal, tepatnya di daerah Tersono, Kabupaten Batang. Hal ini dilakukan pemilik kedai tersebut demi menjaga dan mengembangkan potensi lokal yang ada di daerah Tersono dan sekaligus ikut menggaungkan sikap mencintai produk lokal.
Pitulas Coffee ini didirikan pada tanggal 11 November 2020 oleh bu Zumrotul, istri dari kepala desa Jrakahpayung. Kedai ini resmi berdiri saat memasuki masa pandemi namun belum sampai memasuki zona lock down pada daerah tersebut. Sebelum lock down, kondisi kedai Pitulas ini cukup ramai didatangi pengunjung dari mulai kalangan sosialita, remaja, hingga masyarakat biasa.tak jarang juga banyak yang menyewa kedai tersebut untuk melaksanakan kegiatan/event seperti rapat kerja sampai reunian.
Selain menyajikan kopi, kedai ini juga menyediakan menu minuman, snack maupun food yang bisa di delivery pada waktu itu, membuka katering berbagai snack dan nasi kotak, sesuai dengan permintaan pelanggan. Kedai ini Dibuka dari jam sembilan pagi sampai jam dua belas malam dengan dua shift dalam pelayanannya yang setiap shiftnya dijaga oleh dua orang penjaga. Penjaga kedai tersebut, sebelumnya harus melakukan pelatihan dalam penyajian berbagai menu, dari cara penyeduhan berbagai macam kopi sampai pembuatan makanan dan snack. Dengan berbagai variasi tawaran pemasaran produk yang di jalankan dalam Kedai tersebut, tentunya sudah dapat dipastikan bahwa hal tersebut memberikan keuntungan yang lumayan bagus bagi pebisnis seperti bu Zumrotul.
Namun tak disangka saat bisnis bu Zumrotul mulai merangkak dan sedang melewati fase rame ramenya, ternyata kondisi bertambah semrawut tak karuan akibat penyebaran Covid-19 yang semakin parah, yang akhirnya mau tidak mau dan suka tidak suka kedai pun diberhentikan sejenak oleh pihak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kurang lebihnya selama satu atau dua minggu. Dengan pertimbangan, bahwa beliau juga merupakan figure utama di desa tersebut sehingga mau tidak mau kedai ditutup sementara.
Ketika waktu PPKM tersebut usai namun covid belum
selesai, terjadilah perpanjangan waktu penutupan kedai. Sebelum adanya penutupan
PPKM, dari pihak polisi sering mampir ketika ada event rame dikedai. Namun hanya
sekedar mengecek dan mengamankan keadaan agar mematuhi protocol kesehatan.
Usainya PPKM tersebut, kedai yang tadinya buka dua
kali shift, sekarang hanya satu shift yaitu waktu sore sampai jam dua belas
malam dengan satu orang yang menjaganya. Namun selang beberapa waktu, terjadi
musibah yang menimpa penjaga tersebut yang akhirnya kedai tutup kembali. Ketika
ingin dikelola oleh keluarga bu Zum sendiri, namun terjadi musibah kembali pada
keluarganya sehingga kedai tersebut tutup lagi.Sekarang sudah dibuka kembali
kedai tetsebut, namun situasinya tidak seramai dahulu sebelum adanya
PPKM. Covid-19 memberikan dampak yang luar biasa, penurunan pengahasilan yang
sangat drastis ini cukup memberikan ujian kesabaran bagi pebisnis atau pemilik kedai
tersebut. Namun dengan keteguhan dan kegigihan bu Zum, kedai tersebut tetap buka
walaupun jarang pengunjung.
Semua bisnis adakalanya diujung tombak penurunan dan
keberhasilan, seperti yang dialami kedai Pitulas ini. sebelum adanya ada
PPKM, kedai tersebut ramai namun setelah adanya PPKM yang disebabkan oleh
lockdown atau Covid ini memberikan grafik penurunan dalam penghasilan cukup
memberikan ketabahan bagi pemiliknya.
Dari penurunan yang terjadi, dibutuhkan strategi untuk menambah daya tarik pembeli terhadap kedai. Ide-ide selalu bermunculan oleh bu Zum, dengan merencanakan akan membuat event yang unik.Namun semua itu hanya sebuah bayangan ketika keadaan masih dalam polemik pandemik seperti sekarang. Ditambah, bahwasannya beliau merupakan seorang figure utama di daerah tersebut sehingga ketika akan membuat rencana sesuatu yang sekiranya membuat suasana berkerumun akan mendapatka teguran dari pemerintah daerah setempat. Sehingga mau tidak mau harus bersabar sampai masa pandemi ini usai.
Ririn Novita Sari
Tarbiyah dan Ilmu
Keguruan
PMII Ki Ageng Ganjur IAIN Pekalongan


0 Komentar