Pembangunan desa merupakan sebuah
pengakuan dan penghormatan negara kepada desa sebagai upaya peningkatan
kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. Berdasarkan amanat
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwa pembangunan desa telah menjadi prioritas
dalam pembangunan nasional yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan cara
memperkuat desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal
ini memberikan tanda yang jelas bahwa desa menjadi subyek pembangunan, dan dari
situlah desa menjadi tumpuan untuk membangun Indonesia.
Wujud nyata pembangunan desa
terlihat dari pembangunan infrastruktur dalam menunjang kegiatan perekonomian.
Tak bisa dipungkiri bahwa pembangunan desa perlu perencanaan dan kebijakan yang
tepat dan terarah. Namun demikian, penerapan kebijakan dan program pembangunan
perlu didukung oleh ketersediaan data dan informasi berbasis wilayah yang
akurat untuk melengkapi data sektoral yang ada. Hal terpenting yang harus ada
dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan adalah data.
Tanpa data, pelaksanaan pembangunan akan berjalan tanpa arah dan tujuan.
Pemerintah mengumpulkan data desa
menggunakan sistem sensus penduduk atau langsung menemui masyarakat melalui
utusan desa, dengan keadaan diserang habis habisan oleh covid-19 pemerintah
menurunkan banyak lini bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang
terdampak covid, hal tersebut nampaknya menjadi kecemburuan sosial di
masyarakat karena mereka mengganggap seharusnya bantuan tersebut merata. Jika
memang harus yang miskin ya harus benar benar miskin, tapi faktanya masih
banyak bantuan yang salah sasaran, siapa yang salah disini?
Realita saat terjun langsung
bertemu masyarakat dan menjadi petugas sensus, masyarakat sangat antusias, namun dengan tujuan mengharap bantuan sosial. Semata-mata agar mendapat
bantuan mereka akhirnya kurang jujur dalam menjawab kuesioner sensus apalagi
perihal penghasilan, mereka menyebutkan angka terendah hingga tak masuk akal
padahal gelang emas ditangan, antara malu dan harga diri sudah melebur demi
bantuan sosial.
Dampak dari kurang jujurnya
masyarakat menjadikan data tidak akurat karena Petugas sensus tentu saja tidak
bisa menebak penghasilan orang satu desa, mustahil rasanya, sehingga dengan
data seadanya ternyata menyebabkan bantuan yang salah sasaran, belum lagi
maraknya nepotisme di indonesia yang hingga dianggap lumrah.
Dengan data yang valid dan
berkualitas pemerintah bisa melaksanakan berbagai program pembangunan dalam
rangka meningkatkan taraf, kesejahteraan rakyat dan juga untuk mencapai tujuan
pembangunan berkelanjutan sebagaimana amanat pembangunan global yang sudah disepakati
internasional, kuncinya disini adalah SDM dalam setiap desa, dengan kesadaran
masing masing individu agar memahami bahwa diluar sana masih banyak yang lebih
butuh bantuan untuk hidup,maka jika kita masih mampu,jangan sampai meminta
minta bantuan kepada Pemerintah, Karena pemerintahpun sudah berusaha agar
indonesia sejahtera, jadilah masyarakat yang cerdas dan turut serta memajukan
bangsa, jangan karena bantuan menjatuhkan harga diri, Karena data yang akurat,
akan membawa masyarakat Indonesia hidup sejahtera.
Silvana Elfa Tiara
Rayon Syariah
PMII Ki Ageng Ganjur IAIN Pekalongan

0 Komentar