Pembangunan desa merupakan sebuah pengakuan dan penghormatan negara kepada desa sebagai upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwa pembangunan desa telah menjadi prioritas dalam pembangunan nasional yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan cara memperkuat desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini memberikan tanda yang jelas bahwa desa menjadi subyek pembangunan, dan dari situlah desa menjadi tumpuan untuk membangun Indonesia.

Wujud nyata pembangunan desa terlihat dari pembangunan infrastruktur dalam menunjang kegiatan perekonomian. Tak bisa dipungkiri bahwa pembangunan desa perlu perencanaan dan kebijakan yang tepat dan terarah. Namun demikian, penerapan kebijakan dan program pembangunan perlu didukung oleh ketersediaan data dan informasi berbasis wilayah yang akurat untuk melengkapi data sektoral yang ada. Hal terpenting yang harus ada dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan adalah data. Tanpa data, pelaksanaan pembangunan akan berjalan tanpa arah dan tujuan.

Pemerintah mengumpulkan data desa menggunakan sistem sensus penduduk atau langsung menemui masyarakat melalui utusan desa, dengan keadaan diserang habis habisan oleh covid-19 pemerintah menurunkan banyak lini bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak covid, hal tersebut nampaknya menjadi kecemburuan sosial di masyarakat karena mereka mengganggap seharusnya bantuan tersebut merata. Jika memang harus yang miskin ya harus benar benar miskin, tapi faktanya masih banyak bantuan yang salah sasaran, siapa yang salah disini?

Realita saat terjun langsung bertemu masyarakat dan menjadi petugas sensus, masyarakat sangat antusias, namun dengan tujuan mengharap bantuan sosial. Semata-mata agar mendapat bantuan mereka akhirnya kurang jujur dalam menjawab kuesioner sensus apalagi perihal penghasilan, mereka menyebutkan angka terendah hingga tak masuk akal padahal gelang emas ditangan, antara malu dan harga diri sudah melebur demi bantuan sosial.

Dampak dari kurang jujurnya masyarakat menjadikan data tidak akurat karena Petugas sensus tentu saja tidak bisa menebak penghasilan orang satu desa, mustahil rasanya, sehingga dengan data seadanya ternyata menyebabkan bantuan yang salah sasaran, belum lagi maraknya nepotisme di indonesia yang hingga dianggap lumrah.

Dengan data yang valid dan berkualitas pemerintah bisa melaksanakan berbagai program pembangunan dalam rangka meningkatkan taraf, kesejahteraan rakyat dan juga untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan sebagaimana amanat pembangunan global yang sudah disepakati internasional, kuncinya disini adalah SDM dalam setiap desa, dengan kesadaran masing masing individu agar memahami bahwa diluar sana masih banyak yang lebih butuh bantuan untuk hidup,maka jika kita masih mampu,jangan sampai meminta minta bantuan kepada Pemerintah, Karena pemerintahpun sudah berusaha agar indonesia sejahtera, jadilah masyarakat yang cerdas dan turut serta memajukan bangsa, jangan karena bantuan menjatuhkan harga diri, Karena data yang akurat, akan membawa masyarakat Indonesia hidup sejahtera.



Silvana Elfa Tiara

Rayon Syariah

PMII Ki Ageng Ganjur IAIN Pekalongan